You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk penanganan COVID-19, baik dengan menambah kapasitas di rumah sakit rujukan eksisting maupun menambah rumah sakit rujukan.

Lima rumah sakit swasta

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sebanyak lima rumah sakit swasta sedang berproses untuk menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.

"Kalau yang sudah menjadi rujukan itu ada 101 rumah sakit, kita akan tambah lagi lima rumah sakit swasta, sedang dalam proses. Tentu dalam penambahan-penambahan ini kita juga perlu memikirkan konsekuensinya seperti, kebutuhan tenaga atau sumber daya manusia," ujarnya, Jumat (29/1).

Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis Kedua

Widyastuti menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus menerus memberikan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan lewat training di lokasi rumah sakit.

"Kami akan terus meningkatkan tenaga kesehatan profesional," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berupaya menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan yang sudah ada karena terjadi peningkatan kasus aktif yang tinggi.  

Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien COVID-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan COVID-19 pada September 2020 lalu.

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan COVID-19 diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien COVID-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

"Saat ini RSUD kita sudah 63 persen. Jadi sudah melampaui batas Ingub. Kemudian, Januari kemarin Pak Menkes mengeluarkan kebijakan minimal 40 persen, sehingga kami berkoordinasi dengan Menkes memberikan penguatan di faskes swasta untuk menambah kapasitas. Kalau RS BUMN kebetulan sudah sekitar 53 persen," ungkapnya.

Menurutnya, tidak semua rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 mampu meningkatkan kapasitas rawat pasien hingga 50 persen. Pasalnya, beberapa rumah sakit di Jakarta merupakan RS khusus sehingga mereka harus tetap menyediakan kapasitas rawat yang maksimal bagi pasien-pasien khususnya.

"Beberapa rumah sakit di Jakarta itu adalah rumah sakit khusus, jadi tidak serta merta 40 persen karena harus ada spare. Misalnya, rumah sakit khusus kanker, tetap harus kita alokasikan untuk pasien dengan masalah kanker yang tidak bisa digabung seperti halnya rumah sakit umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4106 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2796 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1784 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1444 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik