You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk penanganan COVID-19, baik dengan menambah kapasitas di rumah sakit rujukan eksisting maupun menambah rumah sakit rujukan.

Lima rumah sakit swasta

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sebanyak lima rumah sakit swasta sedang berproses untuk menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.

"Kalau yang sudah menjadi rujukan itu ada 101 rumah sakit, kita akan tambah lagi lima rumah sakit swasta, sedang dalam proses. Tentu dalam penambahan-penambahan ini kita juga perlu memikirkan konsekuensinya seperti, kebutuhan tenaga atau sumber daya manusia," ujarnya, Jumat (29/1).

Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis Kedua

Widyastuti menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus menerus memberikan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan lewat training di lokasi rumah sakit.

"Kami akan terus meningkatkan tenaga kesehatan profesional," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berupaya menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan yang sudah ada karena terjadi peningkatan kasus aktif yang tinggi.  

Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien COVID-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan COVID-19 pada September 2020 lalu.

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan COVID-19 diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien COVID-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

"Saat ini RSUD kita sudah 63 persen. Jadi sudah melampaui batas Ingub. Kemudian, Januari kemarin Pak Menkes mengeluarkan kebijakan minimal 40 persen, sehingga kami berkoordinasi dengan Menkes memberikan penguatan di faskes swasta untuk menambah kapasitas. Kalau RS BUMN kebetulan sudah sekitar 53 persen," ungkapnya.

Menurutnya, tidak semua rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 mampu meningkatkan kapasitas rawat pasien hingga 50 persen. Pasalnya, beberapa rumah sakit di Jakarta merupakan RS khusus sehingga mereka harus tetap menyediakan kapasitas rawat yang maksimal bagi pasien-pasien khususnya.

"Beberapa rumah sakit di Jakarta itu adalah rumah sakit khusus, jadi tidak serta merta 40 persen karena harus ada spare. Misalnya, rumah sakit khusus kanker, tetap harus kita alokasikan untuk pasien dengan masalah kanker yang tidak bisa digabung seperti halnya rumah sakit umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29928 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye14206 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3041 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye2017 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1743 personAldi Geri Lumban Tobing