Sudinkes Jakut Gelar Vaksinasi COVID-19 untuk Nakes
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara menggelar vaksinasi bagi tenaga kesehatan (nakes) di Balai Yos Sudarso, kantor Wali Kota Jakarta Utara, Minggu (31/1).
Pelaksanaannya dibagi menjadi dua sesi,
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, sebanyak 1.000 nakes di Jakarta Utara ditargetkan divaksin dalam kegiatan ini. Pemberian vaksin bagi tenaga kesehatan ini menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaksanaannya dibagi menjadi dua sesi. Pertama dilakukan mulai pukul 08.30 - 12.00 dan sesi kedua mulai pukul 13.00 -16.00," ujar Ali, Minggu (31/1).
Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis KeduaKepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara, Yudi Dimyati menambahkan, para nakes yang mengikuti vaksinasi ini sebelumnya harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di bit.ly/daftar-nakes. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni, bekerja di DKI Jakarta (disertai surat keterangan), belum pernah divaksin COVID-19, belum pernah terkonfirmasi positif COVID-19, berusia 18-59 tahun, membawa surat tanda registrasi atau surat izin praktik bagi profesi tenaga kesehatan.
"Nakes wajib sudah terdaftar di website SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) dan lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi," tandasnya.