You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

Sebanyak 31 pelanggar terjaring giat tertib masker yang dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Pulogadung bersama petugas Sudin Perhubungan, TNI dan Polri, serta FKDM dan PPSU, Selasa (2/2) di Pasar Pulogadung, Jl Raya Bekasi Timur, Jatinegara Kaum.

Ditengarai masih banyak warga membandel tak mengenakan masker,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar yang terdiri dari pedagang dan pengunjung pasar itu diberi sanksi membersihkan sampah di lokasi, setelah didata dan di BAP petugas.

"Total ada 31 pelanggar PSBB yang terjaring razia di area Pasar Pulogadung. Seluruhnya dikenai sanksi sosial," ucap Andik.

44 Pelanggar Tibmask di Jaksel Disanksi Kerja Sosial

Kegiatan yang melibatkan sekitar 84 personel gabungan ini, kata Andik, mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

"Pengawasan kami fokuskan di area pasar, karena ditengarai masih banyak warga membandel tak mengenakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing