You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

Sebanyak 31 pelanggar terjaring giat tertib masker yang dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Pulogadung bersama petugas Sudin Perhubungan, TNI dan Polri, serta FKDM dan PPSU, Selasa (2/2) di Pasar Pulogadung, Jl Raya Bekasi Timur, Jatinegara Kaum.

Ditengarai masih banyak warga membandel tak mengenakan masker,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar yang terdiri dari pedagang dan pengunjung pasar itu diberi sanksi membersihkan sampah di lokasi, setelah didata dan di BAP petugas.

"Total ada 31 pelanggar PSBB yang terjaring razia di area Pasar Pulogadung. Seluruhnya dikenai sanksi sosial," ucap Andik.

44 Pelanggar Tibmask di Jaksel Disanksi Kerja Sosial

Kegiatan yang melibatkan sekitar 84 personel gabungan ini, kata Andik, mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

"Pengawasan kami fokuskan di area pasar, karena ditengarai masih banyak warga membandel tak mengenakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29360 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11575 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6948 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3900 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1672 personAldi Geri Lumban Tobing