You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

Sebanyak 31 pelanggar terjaring giat tertib masker yang dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Pulogadung bersama petugas Sudin Perhubungan, TNI dan Polri, serta FKDM dan PPSU, Selasa (2/2) di Pasar Pulogadung, Jl Raya Bekasi Timur, Jatinegara Kaum.

Ditengarai masih banyak warga membandel tak mengenakan masker,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar yang terdiri dari pedagang dan pengunjung pasar itu diberi sanksi membersihkan sampah di lokasi, setelah didata dan di BAP petugas.

"Total ada 31 pelanggar PSBB yang terjaring razia di area Pasar Pulogadung. Seluruhnya dikenai sanksi sosial," ucap Andik.

44 Pelanggar Tibmask di Jaksel Disanksi Kerja Sosial

Kegiatan yang melibatkan sekitar 84 personel gabungan ini, kata Andik, mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

"Pengawasan kami fokuskan di area pasar, karena ditengarai masih banyak warga membandel tak mengenakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close