You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 2 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 2 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran pandemi COVID-19 belum juga berakhir. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

PCR sepekan terakhir sebanyak 119.476

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 18.314 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 16.217 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.362 positif dan 12.855 negatif. 

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 254.076. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 119.476," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Wagub Ariza Dukung Giat Donor Plasma Konvalesen, Penyintas COVID-19 Diharapkan Berpartisipasi

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 993 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.800 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 276.694 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 248.515 dengan tingkat kesembuhan 89,8%, dan total 4.379 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan data terakhir pada 31 Januari, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 101 RS rujukan. Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 8.081, persentase keterisiannya sebesar 80% dengan total pasien isolasi sebanyak 6.439 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 1.116, persentase keterisiannya sebesar 79% dengan total pasien ICU sebanyak 886 orang.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 1 Februari 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. Perorangan (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 2.973

- Denda = 107

- Jumlah = 3.080

B. Restoran/Rumah Makan

- Denda   = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan  = 13

- Pembubaran dan Teguran Tertulis = 49

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 428

- Jumlah = 490

C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri

- Denda   = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam  = 3

- Teguran Tertulis = 41

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 354

- Jumlah = 398

• Nilai Denda

- Perorangan = Rp.  14.400.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp.  0

- Jumlah = Rp.  14.400.000

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye999 personDessy Suciati