Enam Pelanggar Tertib Masker di Pulau Tidung Diberikan Sanksi Sosial
Satgas COVID-19 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, terus menggencarkan operasi tertib masker sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.
Memberikan efek jera
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Tidung, Supriadi mengatakan, dalam operasi tertib masker yang diintensifkan di area wisata Jembatan Cinta hingga lingkungan permukiman warga berhasil didapati enam pelanggar.
"Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menyapu jalan dengan rompi khusus. Sanksi ini diberlakukan
untuk memberikan efek jera," ujarnya, Rabu (3/2).11 Pelanggar Prokes di Pasar Kedoya DitindakMenurutnya, pelanggar tersebut merupakan warga dan wisatawan yang beraktivitas di luar rumah dan kawasan wisata tanpa menggunakan masker.
"Dalam operasi tertib masker bersama organisasi perangkat daerah, instansi terkait dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ini sekaligus juga dilakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.