You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 16 Warga Tidak Gunakan Masker Disanksi Menyapu Jalan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

16 Warga Tidak Gunakan Masker Disanksi Menyapu Jalan

Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 terus dilakukan jajaran Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kami mengerahkan 25 petugas dari unsur tiga pilar dalam kegiatan ini,

Dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) pagi ini yang digelar di Jl Pangeran Jayakarta, sebanyak 16 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan.

"Kami menggelar operasi Tibmask di Jl Pangeran Jayakarta. Hasilnya, 16 orang tidak menggunakan masker langsung kami data dan dikenakan sanksi menyapu jalan," ujar Risan H Mustar, Camat Taman Sari, Kamis (4/2).

22 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kapuk Muara

Kegiatan ini, sambung Risan, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kami mengerahkan 25 petugas dari unsur tiga pilar dalam kegiatan ini," tandasnya.

Risan berharap warga semakin meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10819 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati