You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelapa Dua Putuskan 50 Usulan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan Kelapa Dua Bahas 50 Usulan

Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 di kantor kelurahan setempat. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini membahas 50 usulan.

Harapan saya tentu semua usulan diterima, karena ini skala prioritas,

Lurah Kelapa Dua, Saiful Tarma mengatakan, ke-50 usulan yang dibahas terdiri dari 34 usulan fisik dan 16 usulan non fisik dengan estimasi anggaran mencapai Rp 15 miliar.

"Usulan fisik seperti perbaikan dan pengurasan saluran air di Jl Sasak II. Sedangkan usulan non fisik seperti pelatihan servis AC dan handphone," ujar Saiful, Kamis (4/2).

165 Usulan di Musrenbang Kelurahan UKU Disetujui

Camat Kebon Jeruk, Saumun yang hadir dalam Musrenbang tersebut menuturkan, usulan dari Kelurahan Kelapa Dua nantinya akan dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kebon Jeruk untuk kemudian diseleksi mana yang menjadi usulan prioritas dan pantas diajukan ke tingkat kota.

"Sejauh ini sudah ada dua kelurahan yang melakukan Musrenbang dari tujuh kelurahan yang ada di Kebon Jeruk. Keduanya yakni Kelurahan Duri Kepa dan Kelurahan Kelapa Dua," kata Saumun.

Saumun berharap, dengan adanya Musrenbang, semua usulan pembangunan dari masyarakat akan terpenuhi dan terakomodir dengan baik.

"Harapan saya tentu semua usulan diterima, karena ini skala prioritas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10057 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1192 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati