76 Usulan Musrenbang Kelurahan Koja Diteruskan ke Tingkat Kecamatan
Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) hari ini.
Sebelumnya kami juga telah melaksanakan pra Musrenbang yang berlangsung di 13 RW,
Lurah Koja, Frimelda Novitara menuturkan, kegiatan yang diadakan secara daring ini membahas 87 usulan dan menghasilkan 76 usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.
"Sebelumnya kami juga telah melaksanakan pra Musrenbang yang berlangsung di 13 RW," ujar Frimelda, Jumat (5/2).
Ini Usulan Prioritas Musrenbang Kelurahan WarakasDijelaskan Frimelda, dari 87 usulan yang dibahas, 76 di antaranya akan diteruskan ke Musrenbang tingkat kecamatan. Lalu 10 usulan lainnya sudah dianggarkan pada Musrenbang sebelumnya
dan satu usulan ditolak."Satu usulan yang ditolak yaitu kegiatan pelatihan kerja kejuruan Bahasa Jepang. Ditolak karena di PPKD (Pusat Pelatihan Kerja Daerah) Provinsi DKI Jakarta tidak ada program tersebut," katanya.
Adapun mayoritas usulan yang mengemuka seperti, pembangunan fisik melalui Sudin Sumber Daya Air (SDA), Sudin Bina Marga dan usulan non fisik melalui Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Utara.
"Total rencana anggaran yang dibahas sebesar Rp 37 miliar," tandasnya.