You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Dua RW Cipinang Melayu Berangsur Surut
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Genangan di Dua RW Cipinang Melayu Berangsur Surut

Genangan yang terjadi di permukiman warga Kelurahan Cipinang Melayu RW 03 dan 04, Makasar, Jakarta Timur, mulai surut, Senin (8/2) dini hari.

Genangan rata-rata hanya di jalanan saja. Kondisi saat ini berangsur surut,

Ketinggian genangan saat ini tinggal menyisakan 25 sentimeter dari sebelumnya setinggi 40 sentimeter.

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman mengatakan, munculnya genangan disebabkan adanya hujan lokal dan kiriman Sunter Hulu.

Tujuh Pompa Disiagakan di Kampung Pulo

Penanganan dilakukan dengan mengerahkan petugas PPSU membersihkan saluran dan tali-tali air dari sampah untuk mempercepat surutnya genangan di permukiman.

"Dari dua RW dengan sembilan RT pada pukul 20.00, menjadi lima RT pada pukul 00.00. Genangan rata-rata hanya di jalanan saja. Kondisi saat ini berangsur surut, sekarang sudah 25 sentimeter," ungkap Agus di lokasi.

Dia menambahkan, sampai saat ini tidak ada warga yang mengungsi. Meski demikian aparatur kelurahan sudah menyiapkan lokasi pengungsian yakni menggunakan aula masjid di wilayah tersebut.

"Kami terus koordinasi dengan wali kota, camat, dan Sudin SDA Jakarta Timur terkait dengan pengendalian Pintu Air Sunter Hulu menuju Waduk Tiu di Kelurahan Setu," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8606 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1298 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1133 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye946 personBudhi Firmansyah Surapati