You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air Jadi Prioritas Musrenbang di Kelurahan Pondok Pinang
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan Pondok Pinang Prioritaskan Perbaikan Saluran Air

Perbaikan saluran air menjadi usulan skala prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang digelar secara virtual, Selasa (9/2).  

Warga minta pembenahan saluran air karena banyak yang kurang berfungsi

Camat Keboyoran Lama, Aroman yang membuka kegiatan ini mengatakan, Musrenbang ini penting dilakukan sebagai bahan masukan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah DKI Jakarta dan Rencana Kerja Kelurahan Tahun Anggaran 2022.

"Kami harap Musrenbang ini dimanfaatkan warga sebaik mungkin untuk pembangunan di wilayahnya," ujar Aroman, Selasa (9/2).

31 Usulan Dibahas Saat Musrenbang Kelurahan Pulau Kelapa

Lurah Pondok Pinang, Rizki Januar menjelaskan, dalam pelaksanaan Musrenbang ini dibahas 202 usulan dari 17 RW dengan perincian 147 usulan fisik, empat usulan non fisik dan 51 pengadaan barang.

Dari 147 usulan fisik yang diajukan, jelas Rizki, masalah perbaikan saluran air di lingkungan warga menjadi skala prioritas sebanyak 64 usulan. Dari 64 usulan tersebut, 15 di antaranya tidak diteruskan karena akan dikerjakan langsung oleh Sudin Sumber Daya Air (SDA)  Jakarta Selatan.

"Alasan warga minta pembenahan saluran air karena banyak yang kurang berfungsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10423 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati