You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Pelanggar Prokes Disanksi Menyapu Jalan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes Disanksi Menyapu Jalan

Untuk meningkatkan sekaligus menegakkan disiplin masyarakat, Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Haji Taha RW 03, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai siang ini,

Kepala Satpol PP Kelapa Dua, Isyap Syarifudin mengatakan, hasil dari kegiatan ini, sebanyak 11 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan disanksi menyapu jalan selama 30 menit.

"Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai siang ini," ujar Isyap, Rabu (10/2).

Delapan Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Dikatakan Isyap, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Kepgub DKI No 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes), sambung Isyap, pihaknya juga terus mensosialisasikan prokes 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1389 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing