You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Pelanggar Protokol Kesehatan di Pulau Pramuka Diberikan Sanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Operasi tertib masker sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 terus digencarkan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu. Dalam operasi tertib masker hari ini didapati sebanyak delapan pelanggar penggunaan masker.

Sanksi sosial

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Dermaga Utama Pulau Pramuka, lokasi wisata, lingkungan permukiman, sentra kuliner dan kapal-kapal nelayan.

"Kepada para pelanggar penggunaan masker kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan dan sanksi sosial," ujarnya, Senin (8/2).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 7 Februari 2021, Warga Diimbau Waspada Klaster Keluarga

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menambahkan, dalam operasi tertib masker ini sekaligus disosialisasikan Gerakan Jakarta Bermasker serta pembagian ratusan masker gratis.

"Ada 500 masker yang kami bagikan. Kami berharap, ini bisa semakin mengedukasi warga untuk selalu membudayakan penggunaan masker dan pandemi COVID-19 di Kepulauan Seribu segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close