You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Pelanggar Protokol Kesehatan di Pulau Pramuka Diberikan Sanksi Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Operasi tertib masker sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 terus digencarkan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu. Dalam operasi tertib masker hari ini didapati sebanyak delapan pelanggar penggunaan masker.

Sanksi sosial

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Dermaga Utama Pulau Pramuka, lokasi wisata, lingkungan permukiman, sentra kuliner dan kapal-kapal nelayan.

"Kepada para pelanggar penggunaan masker kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan dan sanksi sosial," ujarnya, Senin (8/2).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 7 Februari 2021, Warga Diimbau Waspada Klaster Keluarga

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menambahkan, dalam operasi tertib masker ini sekaligus disosialisasikan Gerakan Jakarta Bermasker serta pembagian ratusan masker gratis.

"Ada 500 masker yang kami bagikan. Kami berharap, ini bisa semakin mengedukasi warga untuk selalu membudayakan penggunaan masker dan pandemi COVID-19 di Kepulauan Seribu segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DKI Antisipasi Turunnya Kualitas Udara Jelang Kemarau

    access_time07-05-2024 remove_red_eye4189 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024

    access_time08-05-2024 remove_red_eye4057 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pekan Imunisasi Dunia Digelar di RPTRA Susukan Ceria

    access_time08-05-2024 remove_red_eye3588 personNurito
  4. 40 PPSU Bersihkan Sampah di Pinggir Kali Angke

    access_time07-05-2024 remove_red_eye3552 personTP Moan Simanjuntak
  5. Sudinsos Jakbar Salurkan Bantuan Logistik Penyintas Kebakaran Kapuk

    access_time07-05-2024 remove_red_eye3397 personTP Moan Simanjuntak