You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Pelanggar Protokol Kesehatan di Pulau Pramuka Diberikan Sanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Operasi tertib masker sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 terus digencarkan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu. Dalam operasi tertib masker hari ini didapati sebanyak delapan pelanggar penggunaan masker.

Sanksi sosial

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Dermaga Utama Pulau Pramuka, lokasi wisata, lingkungan permukiman, sentra kuliner dan kapal-kapal nelayan.

"Kepada para pelanggar penggunaan masker kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan dan sanksi sosial," ujarnya, Senin (8/2).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 7 Februari 2021, Warga Diimbau Waspada Klaster Keluarga

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menambahkan, dalam operasi tertib masker ini sekaligus disosialisasikan Gerakan Jakarta Bermasker serta pembagian ratusan masker gratis.

"Ada 500 masker yang kami bagikan. Kami berharap, ini bisa semakin mengedukasi warga untuk selalu membudayakan penggunaan masker dan pandemi COVID-19 di Kepulauan Seribu segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28896 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1900 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1815 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1203 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri