You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 11 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 11 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran pandemi COVID-19 belum juga berakhir. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

PCR sepekan terakhir sebanyak 110.790

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.865 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.321 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.514 positif dan 12.807 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 268.418. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 110.790," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Tekan Laju Kasus Aktif Jelang Libur Imlek, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Hingga 22 Februari

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 1.514 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 22.659 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 306.229 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 278.822 dengan tingkat kesembuhan 91,1%, dan total 4.748 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 20,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,7%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 10 Februari 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. Perorangan (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 2.516

- Denda = 35

- Jumlah = 2.551

B. Restoran/Rumah Makan

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 1x24 jam = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 jam = 0

- Pembubaran dan Teguran Tertulis = 33

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 336

- Jumlah = 369

C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri

- Denda   = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 0

- Teguran Tertulis = 42

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 303

- Jumlah = 345

• Nilai Denda

- Perorangan = Rp. 4.950.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 0

- Jumlah = Rp. 4.950.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16083 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3420 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2449 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1511 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1383 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik