You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kegiatan Peribadatan Imlek di Jakpus Terapkan Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Vihara dan Klenteng di Jakpus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Sejumlah vihara dan klenteng di Jakarta Pusat menyelenggarakan prosesi ibadah Imlek dengan penerapan protokol ketat, Jumat (12/2).

Kami mengapresiasi pengurus vihara yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat,

Pantauan beritajakarta.id, protokol ketat dilakukan pengelola Vihara Dharma Jaya di kawasan Sawah Besar dan Vihara Hok Tek Ceng Sin, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang. Di kedua vihara ini, umat yang datang untuk berdoa diwajibkan untuk menggunakan masker, dites suhu tubuh, serta menjaga jarak.

Jumlah umat yang bersembahyang di kedua vihara ini juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas yang tersedia. Sehingga, aktivitas terlihat agak lengang. Waktu untuk beribadat pun dibatasi hanya sampai pukul 15.00.

Prosesi Ibadah Imlek di Klenteng Kong Miao TMII Dibatasi

"Pengunjung kami batasi hanya 20 orang, jika dalam kondisi normal bisa sampai 100 orang lebih. Kita ikuti imbaun pemerintah untuk hindari kerumunan demi mencegah penyebaran COVID-19," ucap salah satu pengurus Vihara Dharma Jaya yang minta tak dituliskan namanya.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dari 28 kelenteng maupun wihara di Jakarta Pusat, sebagian besar tidak menggelar prosesi ibadah Imlek di masa pandemi COVID-19 saat ini. Sementara vihara yang masih menyelenggarakan kegiatan peribadatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dia mengapresiasi pengurus vihara yang menyelenggarakan kegiatan ibadah Imlek, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi dan mengatur keluar masuk warga yang hendak sembahyang di dalam vihara.

"Kami mengapresiasi pengurus vihara yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tuturnya.

Selain itu, lanjut Bernard, pihaknya juga mengapresiasi jamat vihara dan klenteng yang tidak mengadakan tradisi berbagi angpao kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang biasa berkerumun di depan vihara atau klenteng.

"Berdasarkan pengawasan di lapangan tidak ada kerumunan PPKS di areal vihara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7674 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5555 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1441 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri