You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kegiatan Peribadatan Imlek di Jakpus Terapkan Prokes
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Vihara dan Klenteng di Jakpus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Sejumlah vihara dan klenteng di Jakarta Pusat menyelenggarakan prosesi ibadah Imlek dengan penerapan protokol ketat, Jumat (12/2).

Kami mengapresiasi pengurus vihara yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat,

Pantauan beritajakarta.id, protokol ketat dilakukan pengelola Vihara Dharma Jaya di kawasan Sawah Besar dan Vihara Hok Tek Ceng Sin, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang. Di kedua vihara ini, umat yang datang untuk berdoa diwajibkan untuk menggunakan masker, dites suhu tubuh, serta menjaga jarak.

Jumlah umat yang bersembahyang di kedua vihara ini juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas yang tersedia. Sehingga, aktivitas terlihat agak lengang. Waktu untuk beribadat pun dibatasi hanya sampai pukul 15.00.

Prosesi Ibadah Imlek di Klenteng Kong Miao TMII Dibatasi

"Pengunjung kami batasi hanya 20 orang, jika dalam kondisi normal bisa sampai 100 orang lebih. Kita ikuti imbaun pemerintah untuk hindari kerumunan demi mencegah penyebaran COVID-19," ucap salah satu pengurus Vihara Dharma Jaya yang minta tak dituliskan namanya.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dari 28 kelenteng maupun wihara di Jakarta Pusat, sebagian besar tidak menggelar prosesi ibadah Imlek di masa pandemi COVID-19 saat ini. Sementara vihara yang masih menyelenggarakan kegiatan peribadatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dia mengapresiasi pengurus vihara yang menyelenggarakan kegiatan ibadah Imlek, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi dan mengatur keluar masuk warga yang hendak sembahyang di dalam vihara.

"Kami mengapresiasi pengurus vihara yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tuturnya.

Selain itu, lanjut Bernard, pihaknya juga mengapresiasi jamat vihara dan klenteng yang tidak mengadakan tradisi berbagi angpao kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang biasa berkerumun di depan vihara atau klenteng.

"Berdasarkan pengawasan di lapangan tidak ada kerumunan PPKS di areal vihara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1143 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye940 personFolmer
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye842 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye813 personNurito