PMI Kepulauan Seribu Bantu Penyemprotan Disinfektan di Pulau Pramuka
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kepulauan Seribu membantu penyemprotan disinfektan di Pulau Pramuka, RW 05, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Mencegah penyebaran COVID-19
Wakil Ketua PMI Kepulauan Seribu, Ayub Chalik mengatakan, disinfeksi dilakukan terhadap rumah warga yang diketahui terpapar COVID-19 serta fasilitas-fasilitas umum.
"Penyemprotan disinfektan ini bertujuan mencegah penyebaran COVID-19 di Pulau Pramuka. Semoga dengan disinfeksi ini lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan wisatawan yang datang ke Pulau Pramuka," ujarnya, Senin (15/2).
Balai Warga Pulau Pramuka Disemprot DisinfektanAyub menjelaskan, sebanyak lima relawan berikut perlengkapan satu unit water sprayer dikerahkan untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan RW 05, Pulau Pramuka.
"Kami menghabiskan sebanyak 15 liter cairan disinfektan. Semoga disinfeksi ini bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.