Sudin KPKP Jakut Bakal Kembangkan 40 Lokasi Urban Farming
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara akan mengembangkan 40 lokasi urban farming yang tersebar di enam kecamatan pada tahun ini.
Harapan kami urban farming ini juga dapat dikembangkan di kampung nelayan,
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, 40 lokasi urban farming tersebut terdiri dari 20 titik gang hijau di mana tanamannya ada yang ditanam menggunakan media tanah dan ada pula yang menggunakan media air, serta 20 titik lainnya merupakan lokasi hidroponik di mana media tanamnya menggunakan air.
"Harapan kami urban farming ini juga dapat dikembangkan di kampung nelayan," ujar Unang, Selasa (16/2).
Sudin KPKP Terus Berdayakan 111 Gang Hijau untuk Ketahanan PanganDikatakan Unang, dari hasil evaluasi yang dilakukan, minat terhadap sayuran hidroponik sangat luar biasa di Jakarta Utara, terlebih di masa pandemi seperti saat ini. Sedangkan untuk pembuatan gang hijau, sambung Unang, pihaknya akan memberikan sejumlah bibit dan media tanam serta pelatihan kepada warga.
"Ini agar tanamannya subur dan hasil panennya melimpah sehingga ke depan warga bisa mengelolanya secara mandiri," katanya.
Dia menambahkan, selain bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih indah, bersih, dan asri, keberadaan gang hijau juga sebagai percontohan lahan pertanian perkotaan (urban farming). Pihaknya akan melakukan survei dan meninjau lokasi untuk memastikan lokasi-lokasi tersebut memenuhi syarat dibuatnya gang hijau. Salah satunya, lokasi harus mendapatkan paparan sinar matahari yang cukup.
"Ada sinar matahari langsung, ada masyarakat yang berminat atau mau bergerak di bidang tanaman dan lingkungan tidak ramai dilintasi kendaraan agar tanaman tidak rusak akibat tersenggol," tandasn
ya.