You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.516 Warga Pelanggar Prokes Ditindak Satpol PP Penjaringan
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

1.516 Pelanggar Prokes di Penjaringan Ditindak

Satpol PP Kecamatan Penjaringan telah menindak 1.516 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama periode 1-15 Februari 2021.

Operasi tertib masker rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,

Plt Kepala Satpol PP Penjaringan, Purnama mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.491 warga dijatuhi sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah. Sedangkan 25 warga lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 2.850.000.

"Operasi tertib masker rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Purnama, Selasa (16/2).

22 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kapuk Muara

Tak hanya operasi tertib masker (tibmask), pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada 182 perkantoran dan 128 tempat usaha makan/minum yang tersebar di wilayah Penjaringan.

"Hasilnya, 30 perkantoran dan lima tempat usaha makan/minum kami berikan teguran tertulis karena melanggar penerapan protokol kesehatan. Antara lain, tidak menerapkan pembatasan karyawan masuk kantor 25 persen, tidak ada pembatasan atau menjaga jarak, serta tidak memakai masker," katanya.

Pihaknya juga telah menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap delapan perkantoran dan dua tempat usaha makan/minum yang melanggar aturan protokol kesehatan.

"Sementara itu, 144 perkantoran dan 121 tempat usaha makan/minum tidak ditemukan pelanggaran," tandas Purnama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8823 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1299 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye947 personBudhi Firmansyah Surapati