You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda : TKD PNS DKI Belum Bisa Dibayar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

APBD Belum Disetujui, TKD PNS DKI Belum Bisa Dibayarkan

Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis maupun dinamis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta hingga kini belum dapat dibayarkan. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kalau TKD, apakah statis atau dinamis kita belum bisa bayar kalau anggarannya belum disahkan oleh Mendagri

"Kalau TKD, apakah statis atau dinamis kita belum bisa bayar kalau anggarannya belum disahkan oleh Mendagri. Jadi nggak bisa," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta usai mengikuti rapim di Balaikota, Senin (23/2).

Meski begitu, kata Saefullah, pihaknya tetap akan membayarkan tunjangan yang melekat pada gaji pokok bagi seluruh PNS DKI.

TKD Dinamis DKI Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

"Tunjangan yang melekat pada gaji seperti tunjangan istri, anak, tunjangan beras boleh dibayarkan. Kita sudah ajukan dalam program anggaran mendahului. Sedangkan tunjangan lain nanti bermasalah kalau kita bayarkan. Sabar lah," katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga memasukkan anggaran mendahului untuk pembayaran gaji tenaga outsourcing seperti Office Boy (OB) dan lainnya.

"Tinggal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya apakah Biro Umum atau di Monas atau di mana yang memiliki kewenangan mencairkan dana tersebut. Kami sudah minta agar gaji mereka bisa dibayarkan sesuai waktu," ungkapnya.

Ditegaskan Saefullah, pihaknya menggunakan anggaran pendahuluan sebesar 19 persen dari total APBD DKI 2015. "Setiap SKPD dapat menggunakan anggaran mendahului sebanyak seperduabelas dari total anggaran yang dimiliki saat ini," sambungnya.

Ia menambahkan, dengan gaji pokok serta tunjangan yang melekat setiap bulan, PNS DKI tidak mengalami kekurangan. 

“Kalau dijumlah gaji plus tunjangan ini itu, setiap PNS terima sekitar Rp 5 juta setiap bulan. Cukup lah. Kalau kita bayarkan (TKD) nanti kita kena masalah. Jadi tunggu APBD dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14240 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2069 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2010 personNurito
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1535 personFolmer
  5. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1215 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik