You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Kemacetan Lalin, 113 Personel Sudinhub Jaktim Dikerahkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Atur Lalin di Lokasi Banjir, Sudinhub Jaktim Kerahkan 113 Personel

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas di tujuh lokasi banjir, Sudin Perhubungan Jakarta Timur mengerahkan 113 personel yang dibagi dalam dua shift, pagi dan sore.

Mereka melakukan rekayasa lalu lintas karena ada sejumlah ruas jalan yang terputus 

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menuturkan, 113 personel yang dikerahkan ini berasal dari unsur Sudin dan Satpel kecamatan.

Mereka melakukan rekayasa lalu lintas karena ada sejumlah ruas jalan yang terputus akibat genangan, seperti di Jl Raya Pondok Gede simpang Hek, Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jl DI Panjaitan, Kebon pala, Makasar, Jl Pusdiklat Depnaker Makasar dan sejumlah titik lainnya.

20 PPSU Dikerahkan Tangani Banjir di Pekayon

"Kita kerahkan 113 personel ke lokasi genangan untuk antisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas. Karena ada sejumlah ruas jalan terputus akibat genangan," kata Riki, Sabtu (20/2).

Selain mengerahkan 113 personel, lanjut Riki, pihaknya juga mengerahkan empat mobil derek untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang mogok maupun warga yang meminta bantuan penderekan.

"Sebagian personel mobile menyisir ke sejumlah titik jalan lainnya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1210 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1077 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1058 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye859 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik