You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Kemacetan Lalin, 113 Personel Sudinhub Jaktim Dikerahkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Atur Lalin di Lokasi Banjir, Sudinhub Jaktim Kerahkan 113 Personel

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas di tujuh lokasi banjir, Sudin Perhubungan Jakarta Timur mengerahkan 113 personel yang dibagi dalam dua shift, pagi dan sore.

Mereka melakukan rekayasa lalu lintas karena ada sejumlah ruas jalan yang terputus 

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menuturkan, 113 personel yang dikerahkan ini berasal dari unsur Sudin dan Satpel kecamatan.

Mereka melakukan rekayasa lalu lintas karena ada sejumlah ruas jalan yang terputus akibat genangan, seperti di Jl Raya Pondok Gede simpang Hek, Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jl DI Panjaitan, Kebon pala, Makasar, Jl Pusdiklat Depnaker Makasar dan sejumlah titik lainnya.

20 PPSU Dikerahkan Tangani Banjir di Pekayon

"Kita kerahkan 113 personel ke lokasi genangan untuk antisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas. Karena ada sejumlah ruas jalan terputus akibat genangan," kata Riki, Sabtu (20/2).

Selain mengerahkan 113 personel, lanjut Riki, pihaknya juga mengerahkan empat mobil derek untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang mogok maupun warga yang meminta bantuan penderekan.

"Sebagian personel mobile menyisir ke sejumlah titik jalan lainnya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye944 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye772 personFakhrizal Fakhri
close