You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Kemacetan Lalin, 113 Personel Sudinhub Jaktim Dikerahkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Atur Lalin di Lokasi Banjir, Sudinhub Jaktim Kerahkan 113 Personel

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas di tujuh lokasi banjir, Sudin Perhubungan Jakarta Timur mengerahkan 113 personel yang dibagi dalam dua shift, pagi dan sore.

Mereka melakukan rekayasa lalu lintas karena ada sejumlah ruas jalan yang terputus 

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menuturkan, 113 personel yang dikerahkan ini berasal dari unsur Sudin dan Satpel kecamatan.

Mereka melakukan rekayasa lalu lintas karena ada sejumlah ruas jalan yang terputus akibat genangan, seperti di Jl Raya Pondok Gede simpang Hek, Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jl DI Panjaitan, Kebon pala, Makasar, Jl Pusdiklat Depnaker Makasar dan sejumlah titik lainnya.

20 PPSU Dikerahkan Tangani Banjir di Pekayon

"Kita kerahkan 113 personel ke lokasi genangan untuk antisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas. Karena ada sejumlah ruas jalan terputus akibat genangan," kata Riki, Sabtu (20/2).

Selain mengerahkan 113 personel, lanjut Riki, pihaknya juga mengerahkan empat mobil derek untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang mogok maupun warga yang meminta bantuan penderekan.

"Sebagian personel mobile menyisir ke sejumlah titik jalan lainnya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1263 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer