You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 Warga Jakbar Dapat Bantuan Mesin Jahit
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bazis Jakbar Bagikan 44 Mesin Jahit

Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah (Bazis) Jakarta Barat menyalurkan bantuan berupa 44 mesin jahit kepada warga yang telah selesai mengikuti pelatihan kursus keterampilan menjahit angkatan ke-4.

Pelatihan serta pemberian mesin jahit ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan kepada mustahik agar dapat mengembangkan diri agar mandiri

Sebanyak 44 warga ini mengikuti kursus keterampilan menjahit selama periode Oktober-Desember 2014 lalu di sebuah rumah mode di kawasan Srengseng, Kembangan.

Ahok Kembalikan Dana Operasional Rp 4,8 Miliar

"Pelatihan serta pemberian mesin jahit ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan kepada mustahik agar dapat mengembangkan diri agar mandiri," kata Jamhuri, Kepala Bazis Jakarta Barat, Kamis (12/3).

Jamhuri mengharapkan, peserta pelatihan dapat menularkan ilmunya kepada keluarga dan masyarakat sehingga perekonomian mereka terangkat. 

Riyati (50), warga RT 03/14 Kelurahan Tomang salah satu penerima bantuan menuturkan, sangat bersyukur mendapat kesempatan ikut kursus keterampilan menjahit dari dana ZIS. 

“Dulu saya kerja di konveksi bagian packing. Kiranya dengan adanya keterampilan menjahit ini akan jadi modal saya untuk usaha menjahit dan jadi bisa mandiri,” jelas Riyati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati