Pemkot Jakut Gandeng Kanwil Kemenkumham DKI Gencarkan Sosialisasi Prokes
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menggelar sosialisasi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di Jl Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok.
kami ingin kesadaran masyarakat terbentuk kemudian mau ikut berperan aktif menjalankan prokes pencegahan COVID-19 dalam kehidupan sehari-hari,
Sosialisasi antara lain diisi dengan pembagian leaflet berisi tata cara penerapan prokes pencegahan COVID 3M sekaligus membagi-bagikan 100 masker gratis kepada warga dan pengguna jalan.
Kepala Sub Bagian Publikasi Hukum dan HAM Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Erwin Djati Kusuma menuturkan, kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan warga bahwa bahaya virus COVID-19 masih ada serta bertujuan meningkatkan disiplinan warga agar mematuhi prokes pencegahan COVID-19.
Distribusi BST di Kebon Bawang Terapkan Prokes Ketat"Dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus, kami ingin kesadaran masyarakat terbentuk kemudian mau ikut berperan aktif menjalankan prokes pencegahan COVID-19 dalam kehidupan sehari-hari," ujar Erwin, Selasa (23/2).
Pihaknya berterima kasih atas kerja sama yang sudah dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta dalam upaya mengedukasi warga Jakarta Utara terkait penerapan prokes. Ia berharap kolaborasi mencegah penyebaran COVID-19 dapat dilakukan oleh instansi lainnya demi mewujudkan wilayah Jakarta Utara bebas COVID-19.
Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Langsung dan Tidak Langsung Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta
, Aris Wahyudi menambahkan, sosialisasi prokes pencegahan COVID-19 dilakukan dengan cara membagikan leaflet dan masker."Ditambah dengan pengeras suara, kami mengimbau warga yang lewat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kerja sama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta dalam penegakan prokes pencegahan COVID-19 khususnya di Tanjung Priok.
"Semoga warga semakin patuh dan mengetahui penerapan protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran COVID-19," tandasnya.