Permudah Akses di Tengah Pandemi, Wagub Ariza Apresiasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Melalui QRIS
Teknologi yang kian pesat makin meningkatkan jumlah pengguna internet. Hal ini mendorong sektor industri keuangan untuk melakukan digitalisasi. Sebagai upaya mengembangkan digitalisasi pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia telah meluncurkan standard Quick Response (QR) Code melalui aplikasi uang elektronik served based, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard pada Agustus 2019 (QRIS).
Saya menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah mengembangkan digitalisasi pembayaran di Indonesia,
Terkait hal ini, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bapenda DKI Jakarta, Bank DKI, OPD terkait dan stakeholder lainnya dengan Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan inovasi menggunakan QRIS Dynamic untuk pembayaran pajak PBB DKI Jakarta melalui berbagai jenis aplikasi uang elektronik.
KP2KP Kepulauan Seribu Adakan Layanan Jemput Bola SPT Tahunan Pajak"Sejalan dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, saya menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah mengembangkan digitalisasi pembayaran di Indonesia. Alhamdulillah tahun 2019, Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta telah melakukan kerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI menerapkan inovasi penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah yang diimplementasikan pada 2020," ungkap Wagub Ariza saat menjadi Keynote Speaker dalam acara Seminar Virtual "Digitalisasi dalam Optimalisasi Penerimaan Daerah – QRIS Dynamic untuk Pajak PBB DKI Jakarta" di Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/2), seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama Wagub Ariza mengatakan bahwa penerapan QRIS sangat dirasakan manfaatnya, terlebih pada masa pandemi COVID-19 ini, karena semakin mudahnya akses pembayaran pajak melalui berbagai macam aplikasi uang elektronik. Penggunaan QRIS dinilai dapat memudahkan wajib pajak, sebab mereka tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melakukan kontak fisik dengan pegawai pajak. Sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
Di samping itu, QRIS disebutkan mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung) yang bertujuan untuk mendorong efi
siensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, penerapan dan penggunaan QRIS ini perlu disosialisasikan agar lebih optimal, khususnya pada transaksi penerimaan daerah sebagai bentuk kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank Indonesia dan stakeholder lainnya."Saya mengapresiasi dan menyambut baik prakarsa Pimpinan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, yang menyelenggarakan Seminar Virtual dengan tema Digitalisasi dalam Optimalisasi Penerimaan Daerah – QRIS Dynamic untuk Pajak PBB DKI Jakarta. Hal ini untuk mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai digitalisasi pembayaran yang dikembangkan di DKI Jakarta," jelas Wagub Ariza.
Untuk diketahui, dalam Seminar Virtual yang mengusung tema "Digitalisasi dalam Optimalisasi Penerimaan Daerah – QRIS Dynamic untuk Pajak PBB DKI Jakarta" ini turut hadir secara virtual Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Onny Wijanarko; Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta; Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI; Para Kepala Dinas / Badan / Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta; serta Para Peserta Webinar / Seminar Virtual.