You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Jemput Bola SPT Pajak Tahunan Digelar di Tiga Kelurahan Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

KP2KP Kepulauan Seribu Adakan Layanan Jemput Bola SPT Tahunan Pajak

Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu memberikan layanan jemput bola Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak kepada wajib pajak (WP) perorangan dan badan tahun 2020. 

Kepatuhan wajib pajak 

Kepala KP2KP Kepulauan Seribu, Yulian Adhipurna mengatakan, layanan jemput bola saat ini dilakukan di Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Pari.

"Laporan dari tiga kelurahan yang ada sudah mencapai 80 persen dari Wajib Pajak Efektif," ujarnya, Selasa (23/2).

Kepatuhan Wajib Pajak DKI Meningkat

Menurutnya, untuk mengoptimalkan kepatuhan WP, layanan jemput bola akan dilakukan hingga akhir Maret 2021 mendatang secara bergiliran di setiap kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu.

"Harapannya dengan kegiatan jemput bola ini, kepatuhan wajib pajak di Kepulauan Seribu semakin meningkat," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan asistensi melalui Kelas Pajak Online setiap Selasa-Kamis melalui tautan pendaftaran di tinyurl.com/kelaspajak044 serta WhatsaApp Call Center telepon di 081315379030.

"Setiap WP di Kepulauan Seribu boleh mengaksesnya. Kami akan layani sebaik mungkin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1389 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing