You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kini Bayar E-SPPT PBB-P2 Bisa Melalui Aplikasi JAKI
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kini E-SPPT PBB-P2 Bisa Diunduh Melalui Aplikasi JAKI

Wajib pajak (WP) PBB-P2 di DKI Jakarta kini bisa mendaftarkan diri di aplikasi JAKI untuk mendapatkan Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (e-SPPT).

Sangat mudah sekali, karena itu segera manfaatkan aplikasi JAKI ini

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan sistem ini merupakan terobosan terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Selain membayar SPPT melalui website resmi pajakonline.jakarta.go.id., dengan adanya pembayaran online ini dapat mengurangi sampah kertas di Ibukota.

Mulai 2021 Pemprov DKI Gunakan E-SPPT PBB-P2, Ini Cara Mendapatkannya

"Mulai 2021, SPPT PBB-P2 di DKI sudah elektronik. Selain untuk mengurangi sampah kertas juga mengurangi tatap muka antara petugas dengan pengunjung di tengah pandemi Covid-19 ini. E-SPPT PBB-P2 sendiri bisa diunduh di webite resmi kami dan aplikasi JAKI," kata Tsani sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/1).

Tsani melanjutkan, adapun langkah-langkah menggunakan aplikasi JAKI seperti masuk terlebih dahulu ke aplikasi JAKI, pilih menu Jakpenda-PBB-P2. Lalu, daftar terlebih dahulu E-SPPT PBB-P2, masukkan data objek pajak, masukkan data pengunduh, dan klik kotak centang untuk menyetujui persyaratan serta ketentuan yang berlaku. 

"Apabila verifikasi berhasil, tinggal klik unduh E-SPPT dan link download juga akan terkirim ke email yang telah di daftarkan. Sangat mudah sekali, karena itu segera manfaatkan aplikasi JAKI ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1327 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1181 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1101 personFolmer