You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus Imbau Pedagang Patuhi Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pedagang di Jakpus Diminta Disiplin Terapkan Prokes

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengimbau pedagang yang berjualan di lokasi binaan dan sementara serta pasar tradisional untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan COVID-19.

Ini yang kerap diabaikan para pedagang saat berjualan 

"Tidak melepas masker, rajin mencuci tangan dan menjauhi kerumunan harus tetap dipatuhi oleh para pedagang," ujar Dhany Sukma, Jumat (26/1).

Ia mengungkapkan, kepatuhan perilaku pedagang mematuhi protokol kesehatan menjadi kunci utama agar tidak tertular COVID-19.

50 Warga Gambir Ikut Rapid Test Antigen

"Ini yang kerap diabaikan para pedagang saat berjualan di lokasi binaan maupun sementara maupun pasar," ungkapnya.

Sekadar diketahui tiga pedagang di Nan Sabang, Menteng, dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid tes yang digelar jajaran tiga pilar kecamatan Menteng di Jalan Sabang, Kamis (27/2) sore.

Wakil Camat Menteng, Suprayogi menjelaskan, tiga pedagang di Jalan Sabang yang diketahui reaktif dari hasil rapid tes sudah menjalani swab tes di Puskesmas Kecamatan.

"Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi usaha pedagang Jalan Sabang. Sementara ketiga pedagang yang reaktif menjalani proses isolasi mandiri," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27618 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1861 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1499 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1190 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1151 personFakhrizal Fakhri