You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanggulangan Pasca Banjir di Kebon Pala Rampumg
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penanggulangan Pasca Banjir di Kebon Pala Rampung

Penanggulangan pasca banjir di wilayah Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (26/2), rampung. Penanganan terakhir dilakukan di wilayah RW 10 dan 01.

Warga kini sudah merasakan aman dan nyaman tinggal di rumahnya

Lurah Kebon Pala, Faisal Rizal mengatakan, penanganan pasca banjir hari ini dilakukan di wilayah RT 008 RW 10 dan RT 010 RW 01 dengan melibatkan 10 personel Satgas Lingkungan Hidup dan 30 PPSU. Fokusnya adalah pembersihan sampah dari dalam rumah yang dikeluarkan dan dibuang oleh warga.

"40 personel gabungan kita tugaskan menyisir ke pemukiman warga untuk mengambil sampah-sampah sisa banjir," kata Faisal.

Penanganan Pasca Banjir di Jaktim Ditarget Rampung Sepekan

Selain membersihkan sampah, jelas Faisal, 40 personel gabungan juga membersihkan lumpur yang masih ada di dalam gorong-gorong saluran air.

"Dengan selesainya pembersihan sampah dan lumpur sisa banjir di wilayah RT 008/10 dan RT 010/01 ini, maka penanggulangan pasca banjir di Kelurahan Kebon Pala hari ini rampung," tukas Faisal.

Dengan selesainya proses pembersihan pasca banjir, kata Faisal, kini tidak ada lagi sampah dan lumpur di permukiman warga.  

"Warga kini sudah merasakan aman dan nyaman tinggal di rumahnya masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7658 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5442 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri