You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan Covid-19 di Jakarta - Sebagian Data Positif Hari Ini Tertunda Akibat Kendala Teknis Pad
....
photo doc - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta, Sebagian Data Positif Hari Ini Tertunda Akibat Kendala Teknis Pada Koneksi Sistem Laboratorium Nasional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

PCR sepekan terakhir sebanyak 82.919

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 12.267 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.267 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 578 positif dan 7.689 negatif.

"Sebagian data positif hari ini tertunda karena ada kendala teknis pada koneksi sistem Laboratorium Nasional dan akan dimasukkan ke data tanggal 3 Maret 2021," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sudin Kesehatan Jaktim Targetkan 225.950 Lansia Divaksin

Adapun untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 289.205. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 82.919. Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 1.479 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.277 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 342.371 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 328.526 dengan tingkat kesembuhan 96 %, dan total 5.568 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian %, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 26 Februari 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut;

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 2.903

- Denda = 42

- Jumlah = 2.945

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

- Denda   = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 1x24 jam = 24

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 jam = 7

- Pembubaran dan Teguran Tertulis = 48

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 1

- Tidak ditemukan Pelanggaran = 463

- Jumlah = 543

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

- Denda   = 1

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam  = 4

- Teguran Tertulis = 30

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak di Temukan Pelanggaran = 415

- Jumlah = 450

• NILAI DENDA

- Perorangan = Rp  4.250.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp -

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri  = Rp 25.000.000

- Jumlah = Rp 29.250.000

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 

• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye958 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye606 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye574 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye551 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye543 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik