You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masih Pucat, Basuki Kembali Masuk Kantor
Setelah tidak masuk kerja selama tiga hari karena menderita demam berdarah dengue (DBD), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini Kamis (12/3) mulai menjalani aktivitasnya di Balaikota DKI Jakarta. Namun wajah pria asal Belitung Timur .
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Masih Pucat, Basuki Kembali Masuk Kantor

Setelah tidak masuk kerja selama tiga hari karena menderita demam berdarah dengue (DBD), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini Kamis (12/3) mulai menjalani aktivitasnya di Balaikota DKI Jakarta. Namun wajah pria asal Belitung Timur ini masih terlihat pucat.

Trombosit dan leukosit saya sudah naik dan kata dokter sudah boleh pulang. Kemarin dirawat di rumah sakit, rahasia (rumah sakit nya)

Basuki tiba di kantornya sekitar pukul 08.15 WIB. Setibanya di Balaikota, Basuki pun tampak bersemangat menjawab beberapa pertanyaan dari awak media. Beberapa pertanyaan seputar masalah kesehatan pun diajukan kepada pria yang akrab disapa Ahok itu. "Ayo saya jawab yang mana dulu nih?," tanya Ahok kepada wartawan, di Balaikota.

Ahok mengaku sudah pulih dari sakit yang dideritanya setelah dirawat di rumah sakit tak jauh dari kediamannya, di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Ahok Kena DBD, Ruang Kerja Langsung Difogging

"Trombosit dan leukosit saya sudah naik dan kata dokter sudah boleh pulang. Kemarin dirawat di rumah sakit, rahasia (rumah sakit nya)," ucapnya.

Dia bahkan sempat bergurau, nyamuk aedes aegypti yang menggigitnya kurang kuat. Sehingga dirinya hanya tiga hari dirawat. Padahal biasanya, pasien baru bisa benar-benar pulih dari DBD itu setelah beristirahat selama tujuh hari. "Nyamuknya gigitnya kurang kuat. He-he-he," kata Ahok tertawa.

Meski sehat, masih terdapat bintik-bintik merah terutama di bagian leher suami Veronica Tan itu. Selain itu, aroma obat juga tercium darinya.

Seperti diketahui, selama tiga hari tidak masuk kerja, setidaknya ada empat tumpuk dokumen yang harus ditandatangani oleh Ahok. Dokumen-dokumen itu tidak hanya dari internal Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga pengajuan dari masyarakat baik instansi maupun perseorangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2680 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2305 personNurito
  3. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye2159 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1260 personAnita Karyati