You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masih Pucat, Basuki Kembali Masuk Kantor
Setelah tidak masuk kerja selama tiga hari karena menderita demam berdarah dengue (DBD), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini Kamis (12/3) mulai menjalani aktivitasnya di Balaikota DKI Jakarta. Namun wajah pria asal Belitung Timur .
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Masih Pucat, Basuki Kembali Masuk Kantor

Setelah tidak masuk kerja selama tiga hari karena menderita demam berdarah dengue (DBD), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini Kamis (12/3) mulai menjalani aktivitasnya di Balaikota DKI Jakarta. Namun wajah pria asal Belitung Timur ini masih terlihat pucat.

Trombosit dan leukosit saya sudah naik dan kata dokter sudah boleh pulang. Kemarin dirawat di rumah sakit, rahasia (rumah sakit nya)

Basuki tiba di kantornya sekitar pukul 08.15 WIB. Setibanya di Balaikota, Basuki pun tampak bersemangat menjawab beberapa pertanyaan dari awak media. Beberapa pertanyaan seputar masalah kesehatan pun diajukan kepada pria yang akrab disapa Ahok itu. "Ayo saya jawab yang mana dulu nih?," tanya Ahok kepada wartawan, di Balaikota.

Ahok mengaku sudah pulih dari sakit yang dideritanya setelah dirawat di rumah sakit tak jauh dari kediamannya, di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Ahok Kena DBD, Ruang Kerja Langsung Difogging

"Trombosit dan leukosit saya sudah naik dan kata dokter sudah boleh pulang. Kemarin dirawat di rumah sakit, rahasia (rumah sakit nya)," ucapnya.

Dia bahkan sempat bergurau, nyamuk aedes aegypti yang menggigitnya kurang kuat. Sehingga dirinya hanya tiga hari dirawat. Padahal biasanya, pasien baru bisa benar-benar pulih dari DBD itu setelah beristirahat selama tujuh hari. "Nyamuknya gigitnya kurang kuat. He-he-he," kata Ahok tertawa.

Meski sehat, masih terdapat bintik-bintik merah terutama di bagian leher suami Veronica Tan itu. Selain itu, aroma obat juga tercium darinya.

Seperti diketahui, selama tiga hari tidak masuk kerja, setidaknya ada empat tumpuk dokumen yang harus ditandatangani oleh Ahok. Dokumen-dokumen itu tidak hanya dari internal Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga pengajuan dari masyarakat baik instansi maupun perseorangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4518 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1375 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1312 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1277 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye819 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik