You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda DKI Lantik 193 Pejabat Administrasi dan Pengawas
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Sekda DKI Lantik 193 Pejabat Administrasi dan Pengawas

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, Rabu (3/3), melantik 193 pejabat administrasi dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI. Pelantikan yang digelar di Aula Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibagi menjadi dua sesi kegiatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID 19.

Dalam rangka percepatan pembangunan di DKI Jakarta

Dalam sambutannya, Marullah mengatakan, proses pergantian, promosi dan pergeseran atau mutasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka dinamisasi manajemen yang baik, cepat, tepat dan efektif.

"Dalam rangka percepatan pembangunan di DKI Jakarta, dibutuhkan penyegaran pada jajaran pejabat," tuturnya.

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Anies Harapkan Adanya Kebaruan Saat Jalankan Amanat Baru

Ia menambahkan, pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dituntut untuk berani mengambil keputusan cepat, tepat dan terukur, menanggung beban kerja dan bertanggung jawab, serta tidak melakukan perbuatan menyimpang sekecil apapun, apalagi korupsi.

"Jadikan jabatan yang dipercaya sebagai tempat mendarmabhaktikan diri kepada Pemprov DKI dan warga Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1915 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1611 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1507 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik