You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Pelanggar di Kelapa Dua diberikan Sanksi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

13 Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Dijatuhi Sanksi

Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di RW 05 Jl Kelapa Dua. Hasilnya, 13 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial maupun administrasi.

12 warga di antaranya dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan jalan,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga siang ini.

"12 warga di antaranya dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan jalan. Sementara satu lainnya dikenakan denda administrasi sebesar Rp 250 ribu," ujar Isyap, Kamis (4/3).

Musrenbang Kecamatan Ciracas Bahas 989 Usulan

Dikatakan Isyap, kegiatan ini berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Pihaknya berharap, warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 sebagai upaya memutus meta rantai dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1269 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1062 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1057 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye879 personTiyo Surya Sakti