Pelanggar Tibmask di Jl M Saidi Disanksi Bersihkan Sampah
access_time Senin, 08 Maret 2021 17:19 WIB
remove_red_eye 1402
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Enam pelanggar tertib masker di Jalan M. Saidi RT 08/01, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, disanksi membersihkan sampah, Senin (8/3).
Upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19
Lurah Petukangan Selatan, Wahyudi mengatakan, sanksi diberikan sebagai efek jera sekaligus menyadarkan masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Razia Tibmask dilakukan dalam rangka pengawasan dan penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," ujarnya.
10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin MunjulDalam giat yang melibatkan sekitar 30 petugas personel gabungan ini, sambung Wahyudi, pihaknya juga melakukan sosialisasi gerakan 4M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan.
"Ini penting untuk mencegah agar tidak terpapar virus corona," tandasnya.