You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Pelanggar PSBB di Kalisari Disanksi Kerja Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

23 Pelanggar PSBB di Kalisari Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 23 pelanggar PSBB dikenai sanksi sosial di Kelurahan Kalisari, pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (29/1).

Kami terus lakukan pengawasan selama masa pandemi ini 

Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi mengatakan, pengawasan PSBB digelar di Jl Pertigaan Gentong RT 04/11 dan Jl Kalisari depan BRI RT 03/03 dengan mengerahkan 13 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Babinsa/Bimaspol dan FKDM.

Menurut Karwadi, dua lokasi ini dipilih menjadi tempat razia karena banyak dilintasi kendaraan dan berada di pemukiman warga.

Selama Dua Pekan, 14 Perusahaan dan Perkantoran di Jaktim Disanksi

"Hasil pengawasan PSBB hari ini yang dilakukan pagi dan siang hari tercatat ada 23 pelanggar. Seluruhnya dikenai sanksi sosial," kata Karwadi.

Menurutnya, pengawasan PSBB ini sesuai dengan Pergub No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah no. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Selain itu juga Kepgub No. 51 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kami terus lakukan pengawasan selama masa pandemi ini dengan lokasi berpindah-pindah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2598 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2340 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1739 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1163 personTiyo Surya Sakti