You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Lokbin Munjul
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

Sebanyak 10 pelanggar tertib masker di Pasar Lokbin Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/2), disanksi menyapu sampah di sekitar area pasar.

Mereka adalah pengunjung pasar

Lurah Munjul, Sumarjono mengatakan, sebanyak 15 personel Satpol PP bersama anggota TNI, Polri dan FKDM, melakukan razia penggunaan masker dengan menyusuri seluruh area pasar. Pedagang atau pengunjung yang tak mengenakan masker langsung ditindak dan didata identitasnya.

"Mereka adalah pengunjung pasar yang tak mengenakan masker dan semua dikenai sanksi kerja sosial," kata Sumarjono.

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Menurut Sumarjono, pihaknya rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi yang disinyalir kerap terjadi pelanggaran oleh warga.

"Kami juga rutin sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2415 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye1853 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1558 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye961 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye834 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik