You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Lokbin Munjul
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

Sebanyak 10 pelanggar tertib masker di Pasar Lokbin Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/2), disanksi menyapu sampah di sekitar area pasar.

Mereka adalah pengunjung pasar

Lurah Munjul, Sumarjono mengatakan, sebanyak 15 personel Satpol PP bersama anggota TNI, Polri dan FKDM, melakukan razia penggunaan masker dengan menyusuri seluruh area pasar. Pedagang atau pengunjung yang tak mengenakan masker langsung ditindak dan didata identitasnya.

"Mereka adalah pengunjung pasar yang tak mengenakan masker dan semua dikenai sanksi kerja sosial," kata Sumarjono.

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Menurut Sumarjono, pihaknya rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi yang disinyalir kerap terjadi pelanggaran oleh warga.

"Kami juga rutin sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1484 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1474 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1217 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1123 personFolmer