You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebuah Pohon Tumbang, Menimpa 34 Makam
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pohon Tumbang Timpa Puluhan Makam hingga Rusak

Pohon gadog, gintung atau kerinjing (Bischofia javanica) setinggi 12 meter dengan diameter 1,2 meter tumbang di areal TPU Mataram Bojonegoro Kedoya Utara, Jl Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Evakuasi pohon tumbang masih berlangsung. Posisi pohon berada di areal TPU Mataram Bojonegoro Kedoya Utara,

Pohon tumbang tersebut menimpa puluhan makam hingga mengalami kerusakan cukup parah.

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, pohon gadog tumbang akibat angin kencang yang terjadi sekitar pukul 14.00. Saat ini, sejumlah personel gabungan dikerahkan untuk mengevakuasi pohon tumbang menggunakan peralatan seperti golok, gergaji mesin dan lain sebagainya.

Tiga Pohon Tumbang di Jaktim Berhasil Dievakuasi Petugas

"Evakuasi pohon tumbang masih berlangsung. Posisi pohon berada di areal TPU Mataram Bojonegoro Kedoya Utara," ujar Tubagus, Senin (8/3).

Dari hasil pendataan, sambung Tubagus, ada empat makam yang terangkat karena posisinya berada di atas akar pohon tumbang. Sementara 30 makam lainnya mengalami kerusakan parah, sedang hingga ringan.

"Kami mengevakuasi pohon yang tumbang terlebih dahulu, setelah itu akan dilanjutkan dengan memperbaiki makam yang rusak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10647 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati