You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Pasar Kebayoran Lama Kembali Ditertiibkan
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) sepajang jalan pasar Kebyoran Lama kembali ditertibkan oleh satpol PP kecamatan Kebayoran lama dan aparatur pemkot Jakarta Selatan. "Penanganan penertiban harus maksimal karena PKL masih saja berdagang dipinggir .
photo Izzudin - Beritajakarta.id

20 PKL di Kebayoran Lama Ditertibkan

Sebanyak 20 pedagang kaki lima (PKL) di Jl Raya Kebayoran Lama ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Kamis (12/3). Penertiban dilakukan lantaran PKL masih nekat berdagang di atas trotoar dan badan jalan.  

Penanganan penertiban harus maksimal karena PKL masih saja berdagang di pinggir jalan

"Penanganan penertiban harus maksimal karena PKL masih saja berdagang di pinggir jalan," kata Walikota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, Kamis (12/3).

Menurut Syamsudin, walapun penertiban PKL kerap menemui kendala namun hal itu akan tetap dilakukan. "Pembentukan pokja tertib di Jakarta Selatan fokusnya di Pasar Kebayoran Lama," ujarnya.

200 Lapak PKL di Palmerah Dibongkar

Selain itu, Syamsudin meminta lurah, camat dan instansi terkait untuk memantau agar tidak ada lagi tumpukan sampah di dalam pasar yang mengganggu pemandangan. "Saya tidak ingin ada penumpukan sampah, setiap titik pembuangan sampah harus langsung diangkat," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer