You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Walkot Jaksel Vasinasi 143 Peserta
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

ASN dan Dewan Kota Jaksel Divaksin COVID

Sebanyak 143 peserta terdiri 133 ASN yang bekerja di Kantor Wali Kota dan 10 Dewan Kota Jakarta Selatan, Rabu (10/3), disuntik vaksin COVID-19. Giat vaksinasi perdana ini dilakukan di Ruang Pola Kantor Wali Kota.

Kami akan memvaksinasi 1.534 pegawai yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan

Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, menjadi orang pertama yang divaksin, disusul dengan Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Munjirin. Keduanya mengikuti alur pengecekan kesehatan dan administrasi hingga vaksinasi.

"Suntik vaksin perlu didukung. Ini untuk kesehatan tubuh demi memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19," ujar Isnawa.

Pemkot Jakbar Gelar Vaksinasi untuk ASN

Kabag Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Riezka Novia Bewinda menuturkan, vaksinasi dilakukan serentak di 10 wilayah kecamatan.

Untuk ASN yang bertugas di kelurahan dan kecamatan, jelas Riezka, vaksinasi dilakukan di puskesmas kecamatan setempat dan dilaksanakan secara bertahap hingga tiga pekan ke depan.

"Selama tiga pekan ke depan, kami akan memvaksinasi 1.534 pegawai yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5174 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1830 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1770 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1677 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1553 personAnita Karyati