You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan APBD di Komisi Dewan Selalu Normatif
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Rapat Hak Angket dengan TPAD Berlangsung Alot

Rapat Hak Angket DPRD DKI yang beragendakan meminta penjelasan Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait proses penganggaran APBD DKI tahun 2015 melalui sistem E-Budgeting berlangsung alot.

Artinya segala kegiatan yang ada di E-Budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah selaku Ketua TPAD DKI diberondong pertanyaan dari para anggota Pantia Angket yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRD DKI.

Didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty‎ Kusumawati, mantan Walikota Jakarta Pusat ini menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan Panitia Angket secara gamblang.

Tim E-Budgeting DKI Jelaskan APBD ke Panitia Angket

"Perbedaan kita sebetulnya ada di belanja APBD DKI. Ini salinan draf Rancangan APBD yang warna putih saya terima dari Pak Gubernur satu Minggu setelah dikirim ke Kemendagri karena pimpinan dewan mengirim surat ke Pak Gubernur," kata Saefullah saat rapat panitia Hak Angket di Lantai 3 Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3).‎

Kepada  panitia Hak Angket, Saefullah, mengakui jika RAPBD DKI tahun 2015 yang dikirim Pemprov DKI ke Kemendagri itu berformat E-Budgeting dan telah disempurnakan sesuai hasil pembahasan di komisi-komisi DPRD DKI.  Hanya saja, pembahasan kegiatan di komisi tidak maksimal karena waktu untuk mengesahkan RAPBD DKI yang diberikan Kemendagri sanagt terbatas.

"Kita punya 13 ribu mata kegiatan dan untuk bahas 6.600 halaman itu tidak cukup dua hari. Selain itu, hasil pembahasan yang keluar di komisi bersifat normatif tanpa ada rincian detail," ucapnya.

Menurut Saefullah, ‎kegiatan dan program yang dimasukan di draf RAPBD melalui E-Budgeting merupakan hasil usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi.

"Artinya segala kegiatan yang ada di E-Budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Kalau hasil reses dewan tidak bisa dimasukan tahun ini, bisa saja diakomodir tahun depan," tuturnya.

Saefullah menyampaikan, sistem E-Budgeting yang digunakan Pemprov DKI dalam RAPBD tahun 2015 ini sesungguhnya agar eksekutif dan legislatif taat azas serta selamat dari kesalahan administrasi.

"Eksekutif dalam melaksanakan pekerjaannya itu ada pemeriksaan setiap tahun dari KPK dan BPKP. Karena itu kita berinovasi dalam sebuah  sistem E-Budget‎ing agar eksekutif dan legislatif selamat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1160 personTiyo Surya Sakti
  3. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1131 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1130 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1062 personNurito