You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Restorasi dan Digitalisasi Arsip di Jakut Digelar di Kelurahan Kapuk Muara dan Penjagalan
....
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Warga Manfaatkan Layanan Restorasi dan Digitalisasi Arsip Keluarga di Jakut

Suku Dinas Perpustakaan dan Arsip (Sudin Pusip) Jakarta Utara menyelenggarakan layanan restorasi dan digitalisasi arsip bagi warga terdampak banjir. Untuk di wilayah Jakarta Utara layanan ini dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Kapuk Muara dan Kelurahan Pejagalan.

Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya,

Plt Kepala Seksi Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Utara, Etty Sufianti mengatakan, layanan jemput bola bertujuan membantu warga yang arsip atau dokumen pentingnya rusak akibat banjir beberapa waktu lalu.

"Kami memberikan layanan perbaikan (restorasi) dan digitalisasi arsip kepada warga yang terdampak banjir. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Kita juga menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga arsip atau dokumen penting," ujarnya, Rabu (10/3).

Sudin Pusip Jaktim Gelar Layanan Restorasi Gratis di Kelurahan Kampung Melayu

Agar nilai dari arsip itu tidak hilang, ujar Etty, pihaknya melakukan restorasi kemudian dokumen diarsipkan dengan sistem digital (digitalisasi).

"Hasil digitalisasi arsipnya itu disimpan dalam bentuk CD (compact disc) dan diberikan kepada warga. Jadi kalau terjadi musibah tertentu, warga yang bersangkutan punya salinan arsipnya dalam bentuk digital. Kami juga menyimpan salinan arsipnya," katanya.

Etty menambahkan, jenis arsip atau dokumen yang direstorasi bermacam-macam. Mulai dari ijazah, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, sertifikat tanah, KTP, dan dokumen penting lainnya.

Etty menyampaikan, pihaknya bekerja sama dan berkoordinasi dengan pejabat setempat yakni kelurahan dan RT/RW untuk menginformasikan kepada warga terkait layanan ini. Baik itu melalui spanduk maupun media sosial.

"Diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran untuk menjaga semua arsip yang dimiliki. Jangan sampai terjadi musibah tertentu malah merepotkan dan merugikan si pemilik arsipnya itu sendiri. Contohnya, kalau sertifikat tanahnya hilang atau tercecer. Karena tidak dijaga, sertifikat tanahnya bisa berpindah ke orang lain," terangnya.

Pejabat Fungsional Arsiparis Sudin Pusip Jakarta Utara Asikin menambahkan, layanan restorasi dan digitalisasi arsip di Jakarta Utara dilaksanakan di dua kelurahan.

Untuk Kelurahan Kapuk Muara, dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Jalan SMP 122 No 122 RT 01/03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada tanggal 10 Maret, 12 Maret, dan 15 Maret 2021, mulai pukul 09.00-15.00.

Sementara itu, untuk Kelurahan Pejagalan akan dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Pejagalan, Jalan Boncel No 1 RT 08/12, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada tanggal 16-18 Maret 2021.

"Untuk di Kelurahan Kapuk Muara, jumlah masyarakat yang datang di hari pertama ini berjumlah 15 orang," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Acim (47), warga RT 02/05 Kelurahan Kapuk Muara mengaku sangat terbantu dengan layanan restorasi dan digitalisasi dari Sudin Pusip Jakarta Utara tersebut.

Acim kesehariannya bekerja sebagai petugas PPSU Kelurahan Kapuk Muara, hari ini datang ke layanan tersebut untuk melakukan digitalisasi buku nikahnya.

"Dokumennya jadi lebih praktis karena disimpan di CD, jadi nggak berantakan juga nyimpannya. Jadi nggak repot buat cari dokumen-dokumen penting. Layanan ini sangat bermanfaat sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer