You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 10 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M
....
photo doc - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 10 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

PCR sepekan terakhir sebanyak 73.185

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 13.880 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.520 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.040 positif dan 10.480 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 298.979. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 73.185. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 189 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.794 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Dwi, dikutip dati siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Artikel Riset Kolaborasi Dinkes DKI Jakarta dengan Eijkman-Oxford Diterbitkan Jurnal Ternama Dunia, Lancet

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 354.115 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 341.398 dengan tingkat kesembuhan 96,4%, dan total 5.923 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 9 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 2.316

- Denda = 33

- Jumlah = 2.349

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 1x24 jam = 8

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 jam = 1

- Teguran Tertulis = 35

- Pembubaran = 0

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 335

- Jumlah = 393

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 3

- Teguran Tertulis = 45

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 367

Jumlah = 415

• NILAI DENDA

- Perorangan = Rp. 5.750.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 0

- Jumlah = Rp. 5.750.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1088 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye654 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye575 personBudhy Tristanto
  5. Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta

    access_time20-06-2025 remove_red_eye530 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik