You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Genangan, Pemkot Jaktim Akan Keruk Embung di TMB Bambu Apus
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Bakal Bikin Embung di TMB Bambu Apus

Untuk mengatasi genangan yang sering terjadi di pemukiman warga, Pemerintah Kota Jakarta Timur akan membuat embung di lahan seluas 1,2  hektare milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI di Jl Damai RT 01/01 Kelurahan Bambu Apus, Cipayung.

Dikeruk minimal lima meter agar bisa menampung debit air yang banyak

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, dari luas lahan 1,2 hektare ini 70 persen akan dijadikan waduk dan 30 persen untuk taman agar warga tetap bisa berinteraksi, terutama yang warga lansia.

"Saya minta Sudin Sumber Daya Air untuk mengeruk lahan untuk dijadikan embung. Dikeruk minimal lima meter agar bisa menampung debit air yang banyak," kata Anwar, saat meninjau lokasi lahan, Rabu (17/3).

Wali Kota Jaktim Tinjau Waduk Kaja Ciracas

Lurah Bambu Apus, Dodo Supendi menambahkan, jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi ada tiga RW di wilayahnya yang tergenang dengan ketinggian mencapai satu meter. Yakni RW 01, 03 dan RW 05. Namun, genangan itu juga akan cepat surut sekitar 30-60 menit setelah hujannya reda.

"Warga mengusulkan dalam musrenbang tahun 2109 agar lahan dijadikan embung, namun tidak terealisasi. Sekarang sudah ditinjau wali kota mudah-mudahan pembuatan embung bisa direalisasikan," tukas Dodo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11237 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati