You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Perkuat Komitmen sebagai Kota Layak Anak
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bertekad Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara memperkuat komitmen untuk meraih predikat Kota Layak Anak kategori Nindya dengan membentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak.

Pembentukan Gugus Tugas

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, Gugus Tugas Kota Layak Anak tersebut terdiri dari sekretariat kota, unit kerja perangkat daerah (UKPD), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), stakeholder terkait, serta elemen masyarakat termasuk pengurus RT/RW, komunitas dan forum anak.

"Seluruh elemen pemerintah, stakeholder, hingga masyarakat di Jakarta Utara perlu berkolaborasi agar kita mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya. Kita akan bahu-membahu melalui adanya pembentukan Gugus Tugas," ujarnya, Kamis (18/3).

Pemkot Jakut Adakan Pelatihan Psikologi untuk Anak

Ali meminta kepada jajaran UKPD terkait agar menganggarkan dan melaksanakan program pembangunan yang bersinggungan dengan anak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar Jakarta Utara terus menjadi Kota Layak Anak.

"Tidak hanya meliputi pembangunan fisik, anggaran tersebut juga meliputi pembangunan non-fisik yang mengarah pada pembinaan pola pikir, pola asuh, dan pola didik anak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Utara, Subchan mengatakan, prinsip yang harus dipenuhi dalam mewujudkan Kota Layak Anak yakni, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, tumbuh dan perkembangan anak, dan partisipasi anak.

Ia menambahkan, pasca Gugus Tugas Kota Layak Anak terbentuk maka seluruh komponen yang terlibat akan terjun langsung ke lapangan melakukan evaluasi dan penginputan data yang selanjutnya akan dikirim kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

"Nantinya juga akan ada verifikasi administrasi dan lapangan hybrid dari tim surveyor yang akan menilai apakah Jakarta Utara pantas mendapatkan predikat Kota Layak Anak tingkat Nindya. Insya Allah kami optimistis bisa mendapatkannya," tandasnya.

Untuk diketahui, Jakarta Utara sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak tingkat Pratama pada 2018 dan tingkat Madya di tahun 2019.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik