You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jaktim Berikan Layanan Kependudukan Korban Kebakaran Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Terdampak Kebakaran Pulogadung Dapat Layanan Kependudukan

Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, memberikan layanan kependudukan bagi warga terdampak kebakaran di Jl Perintis Kemerdekaan RT 008/01 Kelurahan Pulogadung, Jumat (19/3). Sedikitnya 31 dokumen kependudukan diserahkan pada warga korban kebakaran tersebut.

Ada 31 dokumen kependudukan warga yang rusak dan terbakar

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Nurrahman mengatakan, layanan dilakukan dengan cepat. Diawali dengan pendataan terhadap warga korban kebakaran yang dokumen kependudukannya rusak maupun terbakar. Pendataan dilakukan bersama aparat kelurahan dan pengurus RT/RW.

"Hasil pendataan awal, ada 31 dokumen kependudukan warga yang rusak dan terbakar. Seluruh dokumen yang dilaporkan warga itu langsung kita proses dan hari ini langsung diserahkan ke warga korban kebakaran," kata Nurrahman.

Sudin Sosial Jaktim Berikan Bantuan Korban Kebakaran Pulogadung

Dia memaparkan, 31 dokumen kependudukan yang telah dicetak dan diberikan pada warga korban kebakaran ini terdiri dari 14 KTP,  tujuh KK, tujuh KIA dan tiga akta lahir.

"Kemungkinan dokumen yang akan dicetak bisa bertambah, mengingat saat ini masih banyak warga yang belum melaporkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close