You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 22 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M
....
photo doc - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 22 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

PCR sepekan terakhir sebanyak 82.168

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.911 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.183 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.474 positif dan 6.709 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 311.799. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 82.168. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 271 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.051 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Puskesmas Kelurahan Joglo Adakan Sero Survei COVID-19

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 372.056 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 358.826 dengan tingkat kesembuhan 96,4%, dan total 6.179 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 21 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 1.178

- Denda = 30

- Jumlah = 1.208

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 1x24 jam = 15

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 jam = 6

- Teguran Tertulis = 33

- Pembubaran = 7

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 230

- Jumlah = 291

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 0

- Teguran Tertulis = 18

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 172

- Jumlah = 190

• NILAI DENDA

- Perorangan = Rp. 5.400.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 0

- Jumlah = Rp. 5.400.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1457 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1384 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1133 personFolmer