You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Pusip Jakpus Serahkan Sertifikat dan Buku Bacaan Bagi 25 Peserta IKRA
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

25 Peserta IKRA Dapat Apresiasi dari Sudin Pusip Jakpus

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Pusat, memberikan apresiasi kepada 25 peserta yang aktif mengikuti kegiatan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA), Kamis (25/3).

Mendapatkan apresiasi berupa sertifikat maupun buku bacaan

Kasudin Pusip Jakarta Pusat, Meti Lastri mengatakan, kegiatan IKRA tahap pertama diikuti 233 peserta dari Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Serdang, Harapan Mulya, Kebon Kosong dan Kemayoran, sejak 1 hingga 17 Maret 2021.

"Mereka aktif mengirimkan video maupun gambar saat membaca dan meringkas buku bacaan yang dipinjamkan dari Sudin Pusip Jakarta Pusat," ujar Meti Lastri.

Sudin Pusip Jakpus Monitoring IKRA di Harapan Mulia

Ia mengungkapkan, selama kegiatan IKRA ini pihaknya meminjamkan 400 eksemplar buku bacaan untuk ratusan peserta di lima kelurahan. Satu kelurahan mendapatkan pinjaman 80 eksemplar buku.

"Kami memilih lima peserta aktif dari masing-masing kelurahan untuk mendapatkan apresiasi berupa sertifikat maupun buku bacaan," jelasnya.

Ia berharap, semangat kegiatan IKRA dapat terus tumbuh di masyarakat, walaupun saat ini telah berakhir.

"Semoga IKRA tahap selanjutnya dapat berjalan lebih optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1256 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1083 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1065 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye897 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik