You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Pusip Jakpus Serahkan Sertifikat dan Buku Bacaan Bagi 25 Peserta IKRA
photo Folmer - Beritajakarta.id

25 Peserta IKRA Dapat Apresiasi dari Sudin Pusip Jakpus

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Pusat, memberikan apresiasi kepada 25 peserta yang aktif mengikuti kegiatan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA), Kamis (25/3).

Mendapatkan apresiasi berupa sertifikat maupun buku bacaan

Kasudin Pusip Jakarta Pusat, Meti Lastri mengatakan, kegiatan IKRA tahap pertama diikuti 233 peserta dari Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Serdang, Harapan Mulya, Kebon Kosong dan Kemayoran, sejak 1 hingga 17 Maret 2021.

"Mereka aktif mengirimkan video maupun gambar saat membaca dan meringkas buku bacaan yang dipinjamkan dari Sudin Pusip Jakarta Pusat," ujar Meti Lastri.

Sudin Pusip Jakpus Monitoring IKRA di Harapan Mulia

Ia mengungkapkan, selama kegiatan IKRA ini pihaknya meminjamkan 400 eksemplar buku bacaan untuk ratusan peserta di lima kelurahan. Satu kelurahan mendapatkan pinjaman 80 eksemplar buku.

"Kami memilih lima peserta aktif dari masing-masing kelurahan untuk mendapatkan apresiasi berupa sertifikat maupun buku bacaan," jelasnya.

Ia berharap, semangat kegiatan IKRA dapat terus tumbuh di masyarakat, walaupun saat ini telah berakhir.

"Semoga IKRA tahap selanjutnya dapat berjalan lebih optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6768 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6073 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1385 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1260 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing