You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Pusip Jakpus Serahkan Sertifikat dan Buku Bacaan Bagi 25 Peserta IKRA
photo Folmer - Beritajakarta.id

25 Peserta IKRA Dapat Apresiasi dari Sudin Pusip Jakpus

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Pusat, memberikan apresiasi kepada 25 peserta yang aktif mengikuti kegiatan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA), Kamis (25/3).

Mendapatkan apresiasi berupa sertifikat maupun buku bacaan

Kasudin Pusip Jakarta Pusat, Meti Lastri mengatakan, kegiatan IKRA tahap pertama diikuti 233 peserta dari Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Serdang, Harapan Mulya, Kebon Kosong dan Kemayoran, sejak 1 hingga 17 Maret 2021.

"Mereka aktif mengirimkan video maupun gambar saat membaca dan meringkas buku bacaan yang dipinjamkan dari Sudin Pusip Jakarta Pusat," ujar Meti Lastri.

Sudin Pusip Jakpus Monitoring IKRA di Harapan Mulia

Ia mengungkapkan, selama kegiatan IKRA ini pihaknya meminjamkan 400 eksemplar buku bacaan untuk ratusan peserta di lima kelurahan. Satu kelurahan mendapatkan pinjaman 80 eksemplar buku.

"Kami memilih lima peserta aktif dari masing-masing kelurahan untuk mendapatkan apresiasi berupa sertifikat maupun buku bacaan," jelasnya.

Ia berharap, semangat kegiatan IKRA dapat terus tumbuh di masyarakat, walaupun saat ini telah berakhir.

"Semoga IKRA tahap selanjutnya dapat berjalan lebih optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29210 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2019 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri