You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar Berhasil di Jaring di Kelapa Dua
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

10 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Para pelanggar ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kali ini Operasi Tibmask digelar di Jl Raya Kelapa Dua atau tepat di depan kantor kelurahan. Hasilnya, 10 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 23 Maret 2021

"Para pelanggar ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan," ujar Isyap, Kamis (25/3).

Dikatakan Isyap, kegiatan ini berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami berharap warga semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik