You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP
photo Doc - Beritajakarta.id

Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP

Pembayaran retribusi pasar tradisional di ibu kota dipastikan akan disesuaikan dengan tarif Biaya Pengelolaan Pasar (BPP). Hal ini menyusul penerapan pembayaran retribusi yang mengunakan autodebet dengan sistem Cash Management System (CMS).

Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP

"Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP. Dengan autodebet ini maka pedagang wajib membayar retribusi utuh," kata Agus Lamun, Kepala Humas PD Pasar Jaya, Sabtu (14/3).

Yogi (42), pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, mengaku sebelum penerapan BPP, ia cukup membayar sewa kios seluas 5x2,5 meter sebesar Rp 350 ribu per bulan. Namun, saat ini diperkirakan melonjak hingga Rp 690 ribu.

1.157 PKL di Jakbar Gunakan Autodebet

"Saya sangat keberatan karena harga sewa kios menjadi lebih mahal. Apalagi saya juga harus membayar tagihan listrik Rp 200 ribu per bulannya," ujar Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3872 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1467 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1232 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati