You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP
photo Doc - Beritajakarta.id

Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP

Pembayaran retribusi pasar tradisional di ibu kota dipastikan akan disesuaikan dengan tarif Biaya Pengelolaan Pasar (BPP). Hal ini menyusul penerapan pembayaran retribusi yang mengunakan autodebet dengan sistem Cash Management System (CMS).

Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP

"Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP. Dengan autodebet ini maka pedagang wajib membayar retribusi utuh," kata Agus Lamun, Kepala Humas PD Pasar Jaya, Sabtu (14/3).

Yogi (42), pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, mengaku sebelum penerapan BPP, ia cukup membayar sewa kios seluas 5x2,5 meter sebesar Rp 350 ribu per bulan. Namun, saat ini diperkirakan melonjak hingga Rp 690 ribu.

1.157 PKL di Jakbar Gunakan Autodebet

"Saya sangat keberatan karena harga sewa kios menjadi lebih mahal. Apalagi saya juga harus membayar tagihan listrik Rp 200 ribu per bulannya," ujar Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6829 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6295 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1402 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1292 personAldi Geri Lumban Tobing