You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Febuari, PKL di Jakbar Wajib Punya Autodebet
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

1.115 PKL di Jakbar Segera Miliki Kartu Autodebet

Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat menargetkan pada pertengahan Februari mendatang sebanyak 1.115 pedagang kaki lima (PKL) di wilayah ini sudah memiliki kartu autodebet Bank DKI. Kartu tersebut berfungsi untuk pembayaran retribusi non cash per hari.

Pertengahan Februari kami targetkan seluruh PKL sudah punya kartu autodebet

Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Barat, Slamet Widodo dari 1.115 PKL yang tersebar di 21 Lokasi Sementara (Loksem), baru 775 PKL yang sudah memiliki kartu autodebet.

"Pertengahan Februari kami targetkan seluruh PKL sudah punya kartu autodebet," kata Slamet, Jumat (30/1).

Basuki Ingatkan PKL Tak Palsukan Kartu Autodebet

Dikatakan Slamet, proses pembuatan kartu autodebet sudah disosialisasikan kepada ribuan PKL sejak pertengahan November tahun lalu.

"Untuk memperoleh kartu autodebet, PKL harus melewati tiga tahap. Pertama diharuskan membuka rekening Bank DKI yang berada di tempat tinggalnya masing-masing. Setelah itu, para pedagang tersebut harus berfoto dan terakhir akan mendapatkan nomor identitas," jelas Slamet.

Menurut Slamet, setiap harinya PKL diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 4 ribu melalui rekening yang dimiliki. Kemudian Bank DKI akan menarik setiap bulannya sebanyak empat kali, yakni tanggal 5, 15, 20 dan 15.

Selain mengimbau PKL segera memiliki kartu autodebet, kata Slamet, pihaknya juga melakukan pembinaan, sehingga PKL memahami aturan mainnya dan lebih tertib. Seperti kios tidak boleh dialihkan ke pedagang lain, menjaga kebersihan, mengusir PKL yang tidak terdata dan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1893 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik