17.115 Warga Jakpus Terima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Jumat (26/3), menyalurkan bantuan sosial menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada 17.115 warga yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas dan anak dari keluarga tidak mampu.
Lansia sebesar Rp 600 ribu, anak-anak dan penyandang disabilitas sebesar Rp 300 ribu
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, bantuan ini disalurkan kepada 13.043 pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 2.014 pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan 2.058 pemegang Kartu Penyan
dang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk triwulan pertama 2021.Menurut Dhany, bantuan sosial tunai disalurkan melalui rekening Bank DKI merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI untuk membantu perekonomian kelompok masyarakat pada masa pandemi COVID 19.
Pemprov DKI Salurkan Bansos Bagi Umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta di Masa PSBB Transisi"Besaran bantuan setiap bulan bagi lansia sebesar Rp 600 ribu, anak-anak dan penyandang disabilitas sebesar Rp 300 ribu," jelasnya.
Ia memaparkan, besaran bantuan sosial tunai triwulan pertama 2021 ini untuk menerima periode Januari hingga Maret.
"Semoga bantuan sosial ini dapat bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan bagi penerima," paparnya.
Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta Yayat Duhayat menambahkan, dana bansos ini dapat ditarik tunai melalui ATM Bank DKI di lokasi mana pun.
"Bisa langsung tarik tunai karena kita bekerja sama dengan Bank DKI," tandasnya.